Tahun Depan, Gaji PNS Malas dan Rajin Bakal Beda Lho..
jpnn.com - JAKARTA--Rencana pemerintah untuk memberlakukan sistem baru penggajian bakal direalisasikan tahun depan. Ini berbarengan dengan rencana penetapan beberapa RPP turunan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di antaranya Manajemen ASN dan RPP Gaji serta Pensiun. Sesuai ketentuan UU ASN, implementasinya dilaksanakan dua tahun sejak diundangkan.
"Memang kalau mengikuti aturan, harusnya turunan UU ASN sudah direalisasikan tahun ini, karena UU ASN ditetapkan 2014. Tapi karena keterbatasan anggaran, digeser ke 2017," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja di Jakarta, Senin (13/6).
Terkait sistem penggajian, menurut Iwan, sapaan akrabnya, mengikuti mekanisme kinerja. Dengan demikian, gaji masing-masing PNS akan berbeda-beda tergantung kinerjanya.
"Gaji pokoknya tetap sama, yang membedakan adalah tunjangan kinerjanya. Sampai saat ini tunjangan kinerja untuk PNS golongan yang sama misalnya IIIa sama nilainya. Begitu PP Gaji dan Pensiun berlaku, tidak sama lagi," terangnya.
Dia mencontohkan, PNS golongan IIIc yang sama-sama punya jabatan, tapi nilai jabatannya berbeda, akan berbeda juga income per bulan.
"Jadi gaji PNS tu akan diukur sesuai kinerjanya. PNS yang kinerja bagus, tanggung jawabnya besar akan lebih tinggi pendapatannya dibanding PNS berkinerja standar dan tanggung jawab kecil meski golongan kepangkatannya sama," paparnya. (esy/jpnn)
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak