Tahun Depan Guru tak Perlu ke Disdik Urus Administrasi
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 10 ribu guru akan mengikuti Program Keahlian Ganda untuk memenuhi kebutuhan guru produktif di SMK.
Berdasarkan penghitungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada 2016, kebutuhan guru produktif untuk SMK mencapai 92 ribu guru.
“Ini suatu perencanaan besar yang sangat memerlukan dukungan dari Komisi X DPR RI,” kata Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Hubungan Pusat dan Daerah, James Modouw, Sabtu (16/12).
Dia juga menjelaskan mengenai administrasi guru yang terbagi menjadi tiga bagian. Pertama adalah administrasi edukatif untuk guru dalam menilai anak didik dan menyusun rencana pembelajaran sebagai bagian dari profesi.
Kedua, administrasi kepegawaian. Selama ini guru-guru di daerah mengurus sendiri urusan kepegawaian ke dinas pendidikan.
“Untuk selanjutnya akan ada perubahan di 2018. Nantinya dinas pendidikan akan menugaskan staf-stafnya turun ke sekolah-sekolah mengurus administrasi kepegawaian guru,” tutur James.
Ketiga, administrasi data tanpa tergantung dengan tata usaha di sekolah. Misalnya dari dana desa dikeluarkan untuk urusan data dalam sekolah dasar dengan melibatkan masyarakat yang berkompeten.
"Ini sudah terbukti berhasil di beberapa tempat. Sehingga guru-guru tidak disibukkan dengan urusan administrasi,” terangnya. (esy/jpnn)
Berdasarkan penghitungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada 2016, kebutuhan guru produktif untuk SMK mencapai 92 ribu guru.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Mendikdasmen: Tahun Ini, 806 Ribu Guru Terima Tunjangan Sertifikasi, Langsung ke Rekening
- Soal Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Guru Tak Perlu Berterima Kasih
- Pendaftaran PPPK Tahap 2, Honorer Bisa Memanfaatkan Ini!
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025
- Puluhan Tahun Mengabdi Penuh Dedikasi, Guru SLB di Cibinong Dapat Hadiah Umrah dari Pemkab Bogor