Tahun Depan NIK Jadi NPWP, Bayar Pajak Lebih Mudah?

Tahun Depan NIK Jadi NPWP, Bayar Pajak Lebih Mudah?
Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) memberikan sejumlah manfaat. Foto: ilsutrasi/ Ricardo/JPNN.com

Neil mengatakan penggunaan NIK sebagai NPWP memberikan kemudahan dan kesederhanaan administrasi, serta mendukung kebijakan satu data Indonesia.

"Ingat ya bukan pengenaan pajak kepada semua orang yang memiliki NIK," ungkapnya.

Lebih lanjut, penerapan sistem itu akan dimulai tahun depan bersamaan dengan implementasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax system) di Ditjen Pajak.

"Nantinya untuk masyarakat yang belum memiliki NPWP, ketika mendaftarkan diri langsung diarahkan menggunakan NIK, sedangkan untuk masyarakat yang sudah memiliki NPWP, secara bertahap akan diberikan pemberitahuan bahwa nomor identitas perpajakannya diganti dengan menggunakan NIK," tegas Neil. (mcr28/jpnn)


Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) memberikan sejumlah manfaat


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News