Tahun Depan NIK Jadi NPWP, Bayar Pajak Lebih Mudah?
Sabtu, 11 Juni 2022 – 13:08 WIB
Neil mengatakan penggunaan NIK sebagai NPWP memberikan kemudahan dan kesederhanaan administrasi, serta mendukung kebijakan satu data Indonesia.
"Ingat ya bukan pengenaan pajak kepada semua orang yang memiliki NIK," ungkapnya.
Lebih lanjut, penerapan sistem itu akan dimulai tahun depan bersamaan dengan implementasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax system) di Ditjen Pajak.
"Nantinya untuk masyarakat yang belum memiliki NPWP, ketika mendaftarkan diri langsung diarahkan menggunakan NIK, sedangkan untuk masyarakat yang sudah memiliki NPWP, secara bertahap akan diberikan pemberitahuan bahwa nomor identitas perpajakannya diganti dengan menggunakan NIK," tegas Neil. (mcr28/jpnn)
Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) memberikan sejumlah manfaat
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar