Tahun Depan Sudah Bisa Rekrutmen PPPK

jpnn.com - JAKARTA--Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah diteken. Ini berarti, tahun depan rekruitmen PPPK sudah bisa dilaksanakan oleh instansi pusat maupun daerah.
"Beberapa hari lalu, sebelum Presiden Jokowi dilantik, PP PPPK sudah diteken Pak SBY," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) demisioner Azwar Abubakar di kantornya, Rabu (22/10).
Dia menyebutkan, dengan adanya PP PPPK berarti rekruitmen bisa dilakukan tahun depan. Apalagi untuk tahun anggaran 2014, pemerintah sudah mengalokasikan formasi PNS dan PPPK. Di mana formasi PNS 65 ribu dan 35 ribu PPPK.
"Tahun ini belum ada rekruitmen PPPK karena terbentur di PP. Kalau sekarang sudah ada, otomatis untuk tahun depan bisa dibuka rekruitmennya. Sedangkan instansi yang sudah memasukkan usulan PPPK tetap akan diproses untuk tahun depan," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah diteken. Ini berarti, tahun depan rekruitmen PPPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025