Tahun Depan Sudah Bisa Rekrutmen PPPK

jpnn.com - JAKARTA--Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah diteken. Ini berarti, tahun depan rekruitmen PPPK sudah bisa dilaksanakan oleh instansi pusat maupun daerah.
"Beberapa hari lalu, sebelum Presiden Jokowi dilantik, PP PPPK sudah diteken Pak SBY," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) demisioner Azwar Abubakar di kantornya, Rabu (22/10).
Dia menyebutkan, dengan adanya PP PPPK berarti rekruitmen bisa dilakukan tahun depan. Apalagi untuk tahun anggaran 2014, pemerintah sudah mengalokasikan formasi PNS dan PPPK. Di mana formasi PNS 65 ribu dan 35 ribu PPPK.
"Tahun ini belum ada rekruitmen PPPK karena terbentur di PP. Kalau sekarang sudah ada, otomatis untuk tahun depan bisa dibuka rekruitmennya. Sedangkan instansi yang sudah memasukkan usulan PPPK tetap akan diproses untuk tahun depan," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah diteken. Ini berarti, tahun depan rekruitmen PPPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024