Tahun Depan, Tiga Budaya Indonesia Diakui Dunia
Jumat, 05 Februari 2010 – 14:16 WIB
Tahun Depan, Tiga Budaya Indonesia Diakui Dunia
Agung mengatakan, kini Indonesia wajib menginventarisir warisan budaya yang dimiliki. Kementerian Budaya dan Pariwisata, menurutnya, selaku instansi teknis punya kewajiban untuk mendorong masyarakat bersama-sama pemerintah mengusulkan mata budaya lainnya. Saat ini Kementerian Budaya dan Pariwisata sendiri diketahui tengah melakukan proyek inventarisir mata budaya di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Agung menjelaskan, sertifikat UNESCO yang diterima Indonesia tersebut masuk dalam kelompok budaya tak-benda, yang mengacu pada Konvensi tentang Perlindungan Warisan Budaya Tak-Benda tahun 2003 (Convention on the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage). Konvensi ini memberikan pengakuan kepada budaya tak-benda seperti budaya lisan, seni pentas, adat istiadat dan perayaan, pengetahuan tentang alam dan semesta, serta kerajinan tradisional.
Keuntungan bagi Indonesia dengan dimasukkannya mata budaya Indonesia ke dalam daftar representatif itu, menurut Agung pula, adalah pengakuan dunia terhadap eksistensi seni budaya dan kekayaan alam Indonesia yang menjadi identitas jati diri bangsa. Inskripsi UNESCO ini juga membawa konsekuensi, bahwa pihak-pihak pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan terkait, harus terus-menerus secara nyata melestarikan dan mengembangkan warisan budaya tak-benda, sesuai komitmen yang telah dinyatakan dalam berkas-berkas yang diajukan kepada UNESCO.
"Ini dilakukan agar tetap memenuhi kriteria, hingga inskripsi tersebut tidak dicabut kembali," jelas Agung pula. (lev/jpnn)
JAKARTA - Indonesia berupaya agar mata budaya yang ada dapat diakui dunia. Pemerintah mengupayakan tahun depan tiga mata budaya dapat terdaftar di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung