Tahun Ini, 10 PT Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi asing (PTA) beroperasi di Indonesia.
Kebijakan baru pemerintah ini terkait dengan adanya era revolusi industri 4.0.
"Menghadapi globalisasi di sektor pendidikan, pemerintah melakukan perubahan di bidang kelembagaan. Salah satunya menyiapkan pembelajaran daring dengan merujuk peraturan menteri tentang standar Pendidikan Jarak Jauh (PJJ)," tutur Menristekdikti Mohamad Nasir di kantornya, Senin (29/1).
Selain itu, pemerintah membuka kesempatan universitas unggul di dunia beroperasi di Indonesia. Periode lalu, tidak ada PTA beroperasi di Indonesia.
"Tahun ini dibuka kuliah jarak jauh untuk PTA. Jangan dianggap ini sebagai penjajahan karena kuliah daring atau kuliah jarak jauh sudah jadi tuntutan di era revolusi industri 4.0," paparnya.
Walaupun sudah membuka kesempatan untuk PTA, ada syarat yang harus dipenuhi.
Yaitu harus bekerja sama dengan PT Indonesia, lokasi dan program studi (Prodi) ditetapkan Kemenristekdikti.
"Saat ini yang bisa dijajaki PTS hanya prodi ilmu pengetahuan, teknologi, teknik, dan matematika. Tidak semua PTA yang akan saya beri izin. Semuanya ada prosedur seleksinya," ucapnya.
Perizinan perguruan tinggi asing jangan dianggap sebagai penjajahan karena kuliah daring atau kuliah jarak jauh sudah jadi tuntutan era ini.
- Ini Panduan Pembelajaran Terbaru di Masa Pandemi, Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan Harus Tahu
- Menristekdikti Mengaku Sempat Waswas saat Reshuffle
- Menristekdikti Targetkan 500 Akademi Komunitas Berbasis Pesantren
- Menristekdikti Jagokan Lulusan Vokasi Ketimbang Pendidikan Akademi
- Jokowi Terima Forum Rektor di Istana, Begini Isi Pertemuannya
- Dosen Tersangka Perencana Rusuh Aksi Mujahid 212 Terancam Dipecat