Tahun Ini, 11.536 Sekdes jadi PNS
Selasa, 06 Oktober 2009 – 17:21 WIB
JAKARTA — Departemen Dalam Negeri (Depdagri) terus memproses pengangkatan sekretaris desa (Sekdes) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hingga akhir tahun ini, Depdagri menargetkan 11.536 sekdes bakal bisa diangkat menjadi PNS.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Depdagri, Saut Situmorang, Depdagri telah memverifikasi puluhan ribu sekdes yang dianggap memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS. Saut menyebutkan, dari verifikasi yang dilakukan sejak 2007, sudah 61.862 sekdes dianggap memenuhi syarat.
Baca Juga:
"Tetapi belum semuanya biasa diangkat," ujar Saut di Jakarta, Selasa (6/10). Menurutnya, hingga saat ini baru 44.272 sekde yang sudah menjadi PNS. "Jadi masih ada sisa yang akan dioangkat secara bertahap," lanjutnya.
Lebih lanjut Saut menjelaskan, mekanisme pengangkatan Sekdes menjadi PNS sudah diatur Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2007 tentang Persyaratan Tata Cara Pengangkatan Sekdes menjadi PNS. Selain itu, sambungnya, Depdagri juga telah menerbitkan aturan tambahan dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai pedoman pelaksanaan pengangkatannya.
JAKARTA — Departemen Dalam Negeri (Depdagri) terus memproses pengangkatan sekretaris desa (Sekdes) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hingga
BERITA TERKAIT
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta