Tahun Ini, Ada Cara Baru Cegah Pemalsuan Ijazah
Minggu, 01 Januari 2017 – 09:32 WIB
Amiq menerangkan, untuk realisasi PIN di setiap perguruan tinggi, Kemenristekdikti memberikan waktu kepada masing-masing kampus hingga 2019.
"Selama dua tahun, setiap perguruan tinggi diharapkan sudah melakukan persiapan teknis," katanya.
Pemberian PIN tersebut, tutur Amiq, hanya berlaku saat ketentuan penggunaannya diatur pemerintah.
Dalam arti, penggunaan PIN itu berlaku pada mahasiswa lulusan 2017 ke atas.
Sementara itu, lulusan sebelumnya tak akan dikenai penggantian ijazah.
Secara terpisah, Wakil Rektor I Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Yuni Sri Rahayu mengungkapkan hal senada.
Kampusnya siap melaksanakan kebijakan baru tersebut.
"Unesa sepakat dengan peraturan baru penomoran ijazah secara nasional tersebut," jelasnya.
SURABAYA -Perguruan tinggi akan memulai program penomoran ijazah nasional (PIN) bulan ini.
BERITA TERKAIT
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Bawaslu: Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir Gunakan Ijazah Palsu
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
- Palsukan Ijazah, Anggota Dewan Ini Jadi Tersangka
- Pakai Ijazah Palsu saat Seleksi CPNS, Oknum PNS Ini Masuk Bui