Tahun Ini BKN Pangkas Birokrasi Manajemen Kepegawaian

Tahun Ini BKN Pangkas Birokrasi Manajemen Kepegawaian
PNS. Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal memangkas alur manajemen kepegawaian yang berbelit-belit mulai tahun ini.

Selama ini, pengurusan administrasi kepegawaian menghabiskan waktu lama lantaran panjangnya birokrasi.

"Mulai tahun ini, alurnya lebih sederhana," kata Karo Humas BKN Mohammad Ridwan, Sabtu (7/1).

Menurut Ridwan, upaya penyerderhanaan rangkaian prosedur layanan PNS ini sudah diawali dengan perberlakuan sistem Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) sejak 2016.

Langkah penyederhanaan prosedur ini juga dilakukan untuk menutup segala celah yang memungkinkan praktik-praktik pungutan liar terjadi dalam layanan kepegawaian di Indonesia.

Selain melalui pemangkasan alur, efektivitas layanan kepegawaian juga akan dilakukan dengan mendigitalisasi segala proses yang menaungi rangkaian layanan.

"Pengembangan layanan berbasis sistem digital ini akan didukung melalui implementasi Information & Communication Technologies Development (ICT Master Plan) yang juga ditargetkan untuk mencegah tindak kecurangan pelaksanaan manajemen kepegawaian yang masih marak terjadi,” jelas Ridwan. (esy/jpnn)


 Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal memangkas alur manajemen kepegawaian yang berbelit-belit mulai tahun ini.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News