Tahun Ini, BKN Tuntaskan Masalah Honorer
Jumat, 25 Februari 2011 – 15:35 WIB
JAKARTA - Penyelesaian tenaga honorer yang masih tertinggal kategori satu dan dua ditargetkan tuntas tahun ini. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang honorer tertinggal yang menjadi pijakan untuk menyelesaikan honorer yang belum menjadi Pegawai Negeri Sipil kini tengah digenjot penyelesaianya di Komisi II DPR RI. Lebih jauh, Tumpak mengatakan di dalam PP yang baru tentang tenaga honorer akan dijelaskan semua hal yang berkaitan dengan tenaga honorer kategori I yang dibiayai APBN/APBD dan tenaga honorer kategori II yang biayanya non APBN/APBD. "Semuanya cukup detil agar tidak muncul komplain dari para honorer," ucapnya.
"Tinggal tunggu RPP saja, penyelesaian honorer kategori satu dan dua selesai tahun ini," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Jumat (25/2).
Baca Juga:
Tumpak optimis target penyelesaian honorer kategori satu dan dua itu bisa terealisasi. "Pasal-pasal dalam RPPnya sudah dibahas bersama antara pemerintah dengan DPR. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa diselesaikan. Sebab tanpa RPP, honorer tidak bisa ditetapkan sebagai CPNS," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyelesaian tenaga honorer yang masih tertinggal kategori satu dan dua ditargetkan tuntas tahun ini. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi