Tahun Ini, BKN Tuntaskan Masalah Honorer
Jumat, 25 Februari 2011 – 15:35 WIB
Tumpak beralasan penjelasan mendetail dalam PP perlu dituangkan karen masih ada pemahaman yang salah dalam pendataan honorer kategori satu. Kata dia, Berdasarkan pengalaman saat pendataan tahun lalu, banyak honorer protes karena tidak dinyatakan lolos. Padahal mereka merasa bertugas puluhan tahun dan dibiayai APBN/APBD juga.
Baca Juga:
"Perlu dipahami bahwa tenaga honorer yang dinyatakan memenuhi kriteria tidak otomatis diangkat menjadi CPNS. Hal ini karena mereka yang dinyatakan memenuhi kriteria masih harus memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam PP No 98 Tahun 2000 jo PP No 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan PNS," jelasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Penyelesaian tenaga honorer yang masih tertinggal kategori satu dan dua ditargetkan tuntas tahun ini. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi