Tahun Ini BRI Berpotensi Ekspansi Penyaluran Kredit
jpnn.com, JAKARTA - Potensi pemulihan dan ekspansi penyaluran kredit perbankan diprediksi mulai terjadi sepanjang tahun ini, tetapi, tidak terjadi di semua perbankan.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Moch Amin Nurdin mengatakan, pemulihan bisa terjadi pada bank yang memiliki kualitas kredit baik dan pencadangan tinggi sepanjang 2020, salah satunya Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Menurut dia, strategi bank pelat merah itu cukup baik dalam menjaga stabilitas kredit sepanjang tahun lalu. BRI dianggap bisa memperluas dan menumbuhkan penyaluran pembiayaannya secara masif.
“Menurut saya, itu bagus, restrukturisasi dan pencadangannya dilakukan secara agresif pada tahun lalu. Tahun ini justru harusnya BRI tinggal melakukan ekspansi saja," ujar Amin, di Jakarta, Rabu (3/3).
Berdasarakan data, hingga Desember 2020 rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross BRI (angka konsolidasi) ada di bawah tiga persen, atau tepatnya 2,99 persen.
Angka ini, lanjut dia, lebih baik dibanding rasio NPL gross industri perbankan di Indonesia yang mencapai 3,06 persen pada periode tersebut.
Tak hanya menjaga kualitas kreditnya, Amin menyebutkan, BRI juga berhasil mengalokasikan pencadangan (NPL Coverage) hingga 237,73 persen per Desember 2020.
"Besarnya rasio itu menunjukkan fokus BRI untuk menjaga sustainability, alih-alih sekedar membukukan laba di tengah kondisi sulit akibat pandemi Covid-19," jelas dia.
Tahun ini BRI berpotensi melakukan ekspansi penyaluran kredit. Pengamat LPPI Moch Amin menguraikan berbagai indikatornya. Simak selanjutnya.
- Astra Meluncurkan Aplikasi Moxa Mitra, Ada Fitur Pantau Penghasilan
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis
- Tak Hanya untuk UMKM, BRIncubator Punya Misi Besar untuk Ekonomi Lokal
- Bank Mandiri Biayai 1.012 Rumah Subsidi Berkonsep Green House, Cek Lokasinya di Sini!
- Soraya Bedsheet Perluas Jangkauan hingga ke Pekanbaru dan Jambi
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau