Tahun Ini, Holding BUMN Migas dan Tambang Terbentuk
Kamis, 24 November 2016 – 01:02 WIB
"PGN merupakan perusahaan publik sehingga proses pembentukan juga harus dilaporkan dan disesuaikan dengan ketentuan atau peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Rini.
Setelah itu, yang juga harus dilalui dalam pembentukan holding adalah keharusan melaporkan dan membahas lebih lanjut dengan DPR-RI.
"Setelah semua proses dilalui maka akan diterbitkan Peraturan Presiden (PP) masing-masing holding BUMN tersebut," jelas Rini. (lum/jos/jpnn)
JAKARTA – Pembentukan holding BUMN migas dan tambang diperkirakan akan segera rampung. "Kami perkirakan hanya dua holding BUMN yaitu migas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren