Tahun Ini, Idul Fitri Bakal Bersamaan
Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1435 pada 28 Juli 2014
jpnn.com - YOGYAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tadjid sudah menetapkan 1 Syawal 1435 atau hari raya Idul Fitri akan berlangsung pada Senin (28/7).
Muhammadiyah juga memperkirakan hari raya Idul Fitri 1435 akan bersamaan. Muhammadiyah meyakini pemerintah juga akan memutuskan 1 Syawal 1435 jatuh pada Senin (28/7).
Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Oman Fathurohman, menjelaskan, tinggi hilal atau piringan bulan yang terpantul sinar Matahari pada 27 Juli 2014 adalah sebesar 3,6 derajat dan masih di atas ufuk.
Dijelaskan, tinggi hilal pada 27 Juli akan mencapai 2 derat. Dengan demikian, jika berdasarkan perhitungan hisab Imkanurukyat, pemerintah akan menetapkan 1 syawal 1435H pada 28 Juli 2014.
"3,6 derajat itu tinggi hilal apabila dilihat dari Yogyakarta, apabila dilihat dari Banda Aceh, maka tinggi bulan sebesar 2,1 derajat artinya masih juga memenuhi kriteria yang ditetepkan pemerintah,” jelas Oman di situs resmi PP Muhammadiyah.
Oman juga menjelaskan, dalam penetapan 1 Syawal, Muhammadiyah tidak mensyaratkan ketinggian hilal. Bagi Muhammadiyah, jika sudah mencapai Ijtima’ atau konjungsi dan bulan telah mengejar matahari, serta saat matahari tenggelam bulan masih ada di atas ufuk, maka kriteria telah terpenuhi dan esoknya telah masuk bulan baru. (abu/jpnn)
YOGYAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tadjid sudah menetapkan 1 Syawal 1435 atau hari raya Idul Fitri akan berlangsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli