Tahun Ini, Kajian Trans Sumatera Rail Way Selesai
Jumat, 19 Februari 2010 – 11:05 WIB
Tahun Ini, Kajian Trans Sumatera Rail Way Selesai
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan, tahun ini kajian studi pembangunan rel kereta api (KA) di wilayah Sumatera yang dinamakan Trans Sumatera Rail Way, sudah bisa selesai. "Target kita, di semester I tahun ini kajian studinya selesai. Trans Sumatera Rail Way ini akan membentangkan jalur rel kereta api di Provinsi Riau, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi," ujar Bambang Susantono, Wakil Menteri Perhubungan (Menhub), kepada JPNN, Jumat (19/2), di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta.
Pembangunan Trans Sumatera Rail Way ini, kata Bambang pula, akan menggunakan sistem sharing. Pemerintah pusat akan membantu pengembangan jalur utama antar provinsi, dan nantinya untuk pengembangan jalur diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.
Baca Juga:
"Bisa juga pengembangan jalur dengan melibatkan pihak ketiga, seperti investor swasta. Itu jadi kewenangan pemerintah daerah. Kita akan bangun jalur utamanya dulu. Dengan pembangunan ini, diharapkan bisa mengurangi beban transportasi di sana," kata Bambang.
Untuk tahap pertama, pembangunan rel kereta api di wilayah Sumatera ini, kata Bambang lagi, bukan (diperuntukkan) untuk layanan publik. Melainkan (merupakan) dukungan bagi pengembangan industri di masing-masing provinsi.
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan, tahun ini kajian studi pembangunan rel kereta api (KA) di wilayah Sumatera
BERITA TERKAIT
- 10 Tahun Berdiri dengan Bangunan Seadanya, Sekolah di Ujung Garut Selatan Ini Akhirnya Direnovasi
- BMKG Meminta Warga Waspada Banjir Rob di 17 Wilayah di Indonesia, Catat Daerahnya
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Seleksi PPPK Muncul, Info BKN Bikin Degdegan, Ada soal Gaji Paruh Waktu
- Sido Muncul Gelontorkan Rp 260 Juta untuk Operasi 40 Pasien Anak Bibir Sumbing
- Sosok Aspri Wamen Bima Arya Jadi Sorotan, Ternyata…
- Kapan PPPK 2024 Tahap 1 Mulai Bekerja? Jangan Kaget ya