Tahun Ini, Kejagung dan Kemenkum HAM Dapat Remunerasi
Kamis, 17 Maret 2011 – 15:12 WIB

Tahun Ini, Kejagung dan Kemenkum HAM Dapat Remunerasi
Ditanya kapan 20 kementerian/lembaga menerima remunerasi, mantan gubernur Sulut ini mengatakan, tergantung hasil penilaian tim reformasi birokrasi. "Tidak bisa pastikan kapan karena dokumennya kan baru diterima. Sementara proses penilaiannya cukup lama," tandasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sempat tertunda, dua kementerian/lembaga yakni Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum-HAM dipastikan bisa menikmati remunerasi atau tunjangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Buku 'Siapa Bayar Apa Untuk Transisi Hijau?, Mengulas Tantangan Pembiayaan Energi
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Gubernur Luthfi Siapkan Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan