Tahun Ini KLHK akan Bentuk Masyarakat Peduli Api di 100 Desa

Tahun Ini KLHK akan Bentuk Masyarakat Peduli Api di 100 Desa
Masyarakat Peduli Api. Foto: KLHK

jpnn.com, BERAU - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk meningkatkan pelibatan masyarakat dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kali ini pembentukan MPA dilakukan di Kampung Merancang Ulu, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Jumat (2/3).

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK, Raffles B. Panjaitan menjelaskan bahwa di awal tahun ini, KLHK telah membentuk MPA di tiga provinsi, Kalimantan Barat, Riau, dan Kalimantan Timur di sepuluh desa, dari target 100 desa rawan karhutla.

Selain itu, juga akan dilakukan pembinaan pada MPA di 200 desa yang telah terbentuk sebelumnya.

Tahun Ini KLHK akan Bentuk Masyarakat Peduli Api di 100 Desa

"MPA merupakan bagian penting dalam pencegahan karhutla. Kebakaran kecil yang terjadi di wilayah desa diharapkan bisa segera diatasi oleh MPA setempat. Selain itu MPA dapat membantu Brigade Pengendalian Karhutla KLHK-Manggala Agni, TNI, POLRI, ataupun instansi lainnya dalam melakukan upaya pengendalian karhutla," ujar Raffles.

Sebanyak 30 orang ikut dalam kegiatan pembentukan MPA kali ini, yang berasal dari Kampung Merancang Ulu 19 orang, dan Kampung Melati Jaya sebelas orang. Sebagai instruktur dalam pembentukan MPA ini adalah Manggala Agni Daops Paser dan Daops Sangkima, Kalimantan Timur.

Sementara Pantauan Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK pada Jumat (2/3) pukul 20.00 WIB, berdasarkan satelit NOAA-19, terpantau delapan titik, lima titik di Riau, Jambi, Sumatera Selatan (dua titik) dan Sumatera Barat. Adapun satelit TERRA-AQUA (NASA) menunjukkan tidak ada hotspot yang terpantau di wilayah Indonesia. (adv/jpnn)


KLHK membentu Masyarakat Peduli Api untuk melibatkan masyarakat aktif dalam upaya pengendalian karhutla.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News