Tahun Ini KPK Bukukan 86 Kasus Korupsi

Tahun Ini KPK Bukukan 86 Kasus Korupsi
Tahun Ini KPK Bukukan 86 Kasus Korupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga April tahun ini,telah memeriksa 86 tindak pidana korupsi yang terbagi sesuai tahapannya. Serta Supervisi dan Koordinasi jumlah SPDP yang baru diterima dari kejaksaan sebanyak 282 dan dari kepolisian 76. Candra Hamzah, pimpinan KPK menyebutkan 15 kasus sedang dalam tahap penyelidikan. Kemudian kasus yang sedang dalam penyidikan adalah sebanyak 34 kasus. Diantaranya adalah sisa kasus tahun 2009 lalu.

''22 perkara adalah sisa tahun lalu sedangkan dalam tahun 2010 sebanyak 12 perkara yang masih dalam tahap penyidikan,'' tambah Candra Hamzah, saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPRRI Komisi III, Rabu (28/4), di Gedung Senayan. Kemudian, lanjut Candra, sedang dalam tahap penuntutan dan sedang dalam persidangan sebanyak 32 perkara. Diantaranya sebanyak 23 perkara sisa tahun 2009 dan sembilan perkara di tahun ini.

''Diantaranya adalah kasus Travelers Checques dengan empat terdakwa anggota DPR RI periode 1999-2004, yakni, Hamka Yamdhu, Udju Djuhaeri, Endin AJ Soefihara, Dodhie Makmum Murod, kemudian perkara pengadaan alat kesehatan rontgen portable,'' ungkapnya. Candra menambahkan untuk perkara yang telah dieksekusi sebanyak lima.

''Tentunya perkara-perkara yang bisa ditangani KPK adalah kasus tindak pidana korupsi, kemudian kalau bukan korupsi akan ditangani oleh penegak hukum lainnya,'' katanya.(oji/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga April tahun ini,telah memeriksa 86 tindak pidana korupsi yang terbagi sesuai tahapannya. Serta


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News