Tahun Ini LPSK Terima Anggaran Rp75,9 Miliar

Tahun Ini LPSK Terima Anggaran Rp75,9 Miliar
LPSK

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, rakor merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan LPSK setiap tiga bulan.
Dengan diselenggarakannya rakor, pihaknya bisa melakukan evaluasi berkala untuk melihat sejauh mana kuantitas dan kualitas realisasi program kerja masing-masing divisi dan sekretariat.

“Rakor penting untuk mensinkronisasi program antardivisi dan sekretariat LPSK,” kata Semendawai, Senin (16/1).

Semendawai juga mengapresiasi kinerja pegawainya di lingkungan LPSK yang bekerja keras sepanjang 2016 sehingga realisasi penyerapan anggaran tercapai.

Untuk itu, dia meminta seluruh pegawai bersama pimpinan tetap mempertahankan prestasi yang telah dilaksanakan sepanjang 2016, tidak hanya dalam hal penyerapan anggaran, tetapi juga peningkatan layanan bagi saksi dan korban.

Menurut Semendawai, tantangan dalam pemenuhan hak saksi dan korban ke depan makin besar, di mana jumlah permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK meningkat setiap tahunnya.

Selain itu, dengan ditandatanganinya Perpres Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kesekretariatan Jenderal LPSK, dalam waktu dekat LPSK akan mengalami perubahan struktur.

Yaitu sekretariat jenderal LPSK akan dipimpin seorang sekjend.

“Semua persiapan untuk mengarah ke sana (sekretariat jenderal) sudah dimulai dari sekarang,” katanya. (flo/jpnn)

Realisasi penyerapan anggaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) 2016 lalu mencapai 99,70% dari total pagu anggaran Rp67 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News