Tahun Ini, Pajak Kejar Sektor Tambang
jpnn.com - JAKARTA - Kisah sukses intensifikasi pajak di sektor properti akan coba diulang oleh Direktorat Jenderal Pajak. Kali ini, sasarannya adalah sektor pertambangan.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengatakan, sebenarnya ada tiga sektor yang menjadi target intensifikasi pajak, yakni properti, pertambangan, dan perkebunan, khususnya kelapa sawit atau CPO.
“Properti kan sudah mulai tahun lalu, sebentar lagi kita masuk ke pertambangan,” ujarnya kepada Jawa Pos baru-baru ini.
Menurut Fuad, tiga sektor ini memiliki ukuran bisnis atau perputaran uang yang sangat besar. Sayangnya, kontribusi tiga sektor tersebut pada penerimaan pajak masih belum optimal.
Karena itu, aparat pajak pun terus bergerak untuk mengoptimalkan potensi penerimaan dari tiga sektor tersebut. “Memang, butuh effort (upaya) lebih keras,” katanya.
Fuad mengakui, saat mulai mengejar optimalisasi sektor properti tahun lalu, pihaknya tidak terlalu mengalami banyak kendala karena lokasi proyek properti yang mayoritas berada di kota-kota besar. Namun, ketika harus menyisir potensi sektor pertambangan dan perkebunan, pihaknya terkendala karena tidak memiliki aparat pajak yang cukup untuk diterjunkan hingga ke pelosok lokasi tambang dan kebun.
“Karena itu, kami sudah sudah koordinasi dengan Mabes Polri, khususnya Bareskrim (Badan Reserse dan Kriminal), mereka siap membantu,” ucapnya.
Sebagai gambaran, saat ini 1 orang aparat pajak harus mengawasi sekitar 7 ribu wajib pajak. Padahal, idealnya 1 aparat pajak hanya mengawasi maksimal 500 wajib pajak. Karena itu, Ditjen Pajak berambisi melakukan perekrutan pegawai besar-besaran, hingga 5 ribu orang per tahun. Namun, terbatasnya sumber daya manusia (SDM) membuat upaya tersebut sulit terlaksana.
JAKARTA - Kisah sukses intensifikasi pajak di sektor properti akan coba diulang oleh Direktorat Jenderal Pajak. Kali ini, sasarannya adalah sektor
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November
- BI Catat Uang Beredar Mencapai Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
- Pengumuman, Semua Produk Makanan yang Dijual Wajib Punya Label SNI
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan