Tahun Ini, Penyelenggaraan Haji Terburuk
Selasa, 16 Desember 2008 – 17:54 WIB
![Tahun Ini, Penyelenggaraan Haji Terburuk](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Tahun Ini, Penyelenggaraan Haji Terburuk
JAKARTA - Selain Fraksi PDI-P memvonis penyelenggaraan Haji tahun ini terburuk, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) juga memberikan penilaian yang sama. Terutama menyangkut fasilitas pemondokan dan transportasi. Kedua aspek yang terburuk (pemondokan dan transportasi) misalnya, ditemukan lokasi pemondokan di Makkah yang terjauh dari Masjidil Haram yang menyulitkan transportasi sehingga mengakibatkan kelelahan fisik dan mental serta membatasi pergerakan jamaah dari/ke Masjidil Haram. Selain itu, fasilitas pemondokan yang tidak memadai.
''Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2008M/1429H adalah yang terburuk sepanjang sejarahnya. Hasil pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Tanah Suci dan Tanah Air menemukan keterburukannya, terutama menyangkut pemondokan dan transportasi,'' ujar Wakil Ketua DPD RI Laode Ida di lobby Gedung DPD, Jakarta, Selasa (16/12).
Baca Juga:
Menyangkut pemondokan, lokasi jaraknya berkisar antara 18-19 km dari Masjidil Haram. Soal transportasi, karena kurangnya angkutan yang melayani Jeddah-Madinah-Makkah dan Makkah-Arafah-Mina maka banyak jamaah haji yang terpaksa berjalan kaki. ''Sebelumnya, dijanjikan bus sangat bagus untuk mengangkut jamaah haji,'' sambungnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Selain Fraksi PDI-P memvonis penyelenggaraan Haji tahun ini terburuk, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) juga memberikan penilaian
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Pak Bas Bantah Kabar Mundurnya Pejabat OIKN Akibat Efisiensi Pemerintah
- Raker dengan Kemenkes, DJSN, & BPJS Kesehatan, Sihar Sitorus Soroti Dua Isu Utama Ini
- Dorong Pembentukan Kejati Papua Barat Daya, Senator PFM: Agar Penanganan Hukum Efektif & Efisien
- PP GPA Minta KPK Tetapkan Tersangka Aktor Dugaan Korupsi CSR BI
- Realisasi Investasi Jateng 2024 Mencapai Rp 88,44 T, Serap 409.338 Naker