Tahun Ini Remunerasi di Kemenkum-HAM dan Kejagung
Senin, 28 Maret 2011 – 23:47 WIB

Tahun Ini Remunerasi di Kemenkum-HAM dan Kejagung
Ke-14 penerima remunerasi itu adalah Kemenkeu, MA, BPK, Setneg, Setkab, Kemenko Kesra, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, TNI, Polri, Kemenpan-RB, Bappenas, BPKP, dan Kemenhan.
Baca Juga:
Sebelumnya Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan-RB Ramli Naibaho menegaskan, jika dari hasil evaluasi menunjukkan kinerja instansinya jelek, maka akan ada pengurangan. Sedangkan bagi aparaturnya akan dicabut hak remunerasinya. Punishment akan diberlakukan mulai tahun ini seiring dengan akan dibahasnya kriteria penilaian kinerja setiap instansi penerima remunerasi. (esy/jpnn)
JAKARTA--Sempat tertunda, Kementerian Hukum-HAM (Kemenkum-HAM) dan Kejaksaan Agung akhirnya bisa menikmati remunerasi. Ini menyusul telah ditekennya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Marapi di Sumbar Dilaporkan Mengalami 3 Kali Erupsi
- KBMI Akan Peringati May Day di Monas: Kami Ingin Menyampaikan Aspirasi Langsung kepada Prabowo
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara