Tahun Ini, Revitalisasi 200 Pasar Tradisional
Kamis, 18 Februari 2010 – 20:06 WIB
Tahun Ini, Revitalisasi 200 Pasar Tradisional
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), pada tahun ini melalui APBN-P 2010 akan melakukan revitalisasi pasar tradisional melalui koperasi sebanyak 200 unit. Program ini menggunakan anggaran sebesar Rp 210 miliar, yang akan dilaksanakan melalui tugas pembantuan. Menurut Guritno pula, untuk total realisasi program reguler melalui tugas pembantuan di tahun 2009 sendiri, per 31 Desember lalu, mencapai sebesar Rp 14.462.567.500 atau 96,12 persen. Itu artinya ada anggaran sisa sebesar Rp 537.432.500 atau 3,88 persen. "(Itu dicapai) karena ada efisiensi dan pelaksanaan lelang," katanya.
Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan bahwa seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya, revitalisasi pasar tradisional oleh koperasi ini bersifat reguler. Sejauh ini, program itu telah dilaksanakan di lima kabupaten/kota, yakni di Kabupaten Banjarnegara, Wonosobo, Sampang, Karengasem dan Kota Kotamubagu. Namun untuk realisasi pada tahun ini, Guritno belum bisa menyebutkan kabupaten/kota mana yang akan menjadi sasaran kegiatan ini.
"Pada waktu itu, anggaran yang digunakan sebesar Rp 4.500.000.000, kemudian telah terealisasi per 31 Desember 2009 sebesar Rp 3.990.588.000, atau 88,67 persen," papar Guritno saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, di Senayan, Kamis (18/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), pada tahun ini melalui APBN-P 2010 akan melakukan revitalisasi pasar tradisional melalui
BERITA TERKAIT
- Komisi XII DPR Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Subpangkalan
- 792 Hektare Lahan BUMN Bakal Dibangun 123 Ribu Rumah Rakyat, Cek Lokasinya
- Relx Meluncurkan Produk Baru, Bisa Nikmati Rasa Berbeda dalam 1 Perangkat
- Digitalisasi dan Kolaborasi, Kunci Sukses Brand Apparel Olahraga
- Jaga Kenyamanan Penumpang, LRT Jabodebek Lakukan Perawatan Jalur Secara Rutin
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala