Tahun Ini, Semua Hakim Wajib Pakai Laptop
jpnn.com, SURABAYA - Setiap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jatim akan mendapat fasilitas laptop.
Tujuannya, salinan putusan dapat diserahkan kepada para pihak yang beperkara secepatnya tanpa harus menunggu berhari-hari.
Menurut Ketua PN Surabaya Sujatmiko, rencana itu tinggal menunggu realisasi. Hanya, belum diketahui pasti waktunya.
"Sekretaris MA (Mahkamah Agung, Red) secara lisan sudah menyampaikan persetujuannya. Tinggal dianggarkan," katanya.
Sujatmiko menjelaskan, usul pengadaan laptop untuk hakim sangat penting.
Tujuannya, perkara bisa selesai lebih cepat. Salah satunya, pemberian salinan putusan kepada pihak yang beperkara tidak lagi membutuhkan berhari-hari.
Padahal, seharusnya salinan putusan diberikan kepada pihak yang beperkara setelah sidang atau paling lambat sehari setelahnya.
Menurut dia, keterlambatan itu sering dikeluhkan pihak yang beperkara. Sebab, hal tersebut sangat merugikan.
Pengadaan laptop untuk hakim sangat penting agar penyelesaian perkara lebih cepat selesai.
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- ASUS Siapkan ExpertBook P5, Copilot+ PC Pertama untuk Bisnis Berbasis AI
- Hakim Desak Auditor BPK Jelaskan Kerugian PT Timah
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- PN Jaksel Tolak Eksepsi Kasus Dugaan Sumpah Palsu, Terdakwa Merespons Begini
- 7 Kiat Agar Tetap Sehat Saat Kerja di Depan Komputer Seharian