Tahun Ini, Semua Hakim Wajib Pakai Laptop
jpnn.com, SURABAYA - Setiap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jatim akan mendapat fasilitas laptop.
Tujuannya, salinan putusan dapat diserahkan kepada para pihak yang beperkara secepatnya tanpa harus menunggu berhari-hari.
Menurut Ketua PN Surabaya Sujatmiko, rencana itu tinggal menunggu realisasi. Hanya, belum diketahui pasti waktunya.
"Sekretaris MA (Mahkamah Agung, Red) secara lisan sudah menyampaikan persetujuannya. Tinggal dianggarkan," katanya.
Sujatmiko menjelaskan, usul pengadaan laptop untuk hakim sangat penting.
Tujuannya, perkara bisa selesai lebih cepat. Salah satunya, pemberian salinan putusan kepada pihak yang beperkara tidak lagi membutuhkan berhari-hari.
Padahal, seharusnya salinan putusan diberikan kepada pihak yang beperkara setelah sidang atau paling lambat sehari setelahnya.
Menurut dia, keterlambatan itu sering dikeluhkan pihak yang beperkara. Sebab, hal tersebut sangat merugikan.
Pengadaan laptop untuk hakim sangat penting agar penyelesaian perkara lebih cepat selesai.
- ASUS Zenbook DUO Hadirkan Inovasi Layar Ganda, Cocok untuk Produktivitas Maksimal
- MSI Stealth 18 Mercedes-AMG Jadi Laptop of the Year UCA 2024
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ahmad Rustam Ritonga dari Segala Tuntutan
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Divonis Lima Bulan Penjara
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani