Tahun Ini, Semua Hakim Wajib Pakai Laptop
Kamis, 04 Januari 2018 – 21:24 WIB
"Misalnya, ada yang divonis bebas dalam perkara pidana, kan mereka berhak bebas ketika itu juga," jelasnya.
Sistem terintegrasi antara hakim dan panitera pengganti akan dibangun.
Hakim tidak perlu lagi bertukar flash disk dengan panitera pengganti untuk mencetak salinan putusan.
Jika sudah terealisasi, dia berharap tidak lagi ada alasan keterlambatan pengiriman salinan putusan.
"Kami utamakan IT agar kerjanya efisien," tandasnya. (aji/c16/eko/jpnn)
Pengadaan laptop untuk hakim sangat penting agar penyelesaian perkara lebih cepat selesai.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- ASUS Siapkan ExpertBook P5, Copilot+ PC Pertama untuk Bisnis Berbasis AI
- Hakim Desak Auditor BPK Jelaskan Kerugian PT Timah
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- PN Jaksel Tolak Eksepsi Kasus Dugaan Sumpah Palsu, Terdakwa Merespons Begini
- 7 Kiat Agar Tetap Sehat Saat Kerja di Depan Komputer Seharian