Tahun Ini tak Ada PNS Pensiun
jpnn.com - PONTIANAK - Khusus untuk tahun ini, PNS di lingkup Pemprov Kalimantan Barat tidak ada yang memasuki masa pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar, Kartius menuturkan, hal ini dikarenakan adanya perpanjangan usia masa pensiun berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Tahun depan baru banyak pegawai pemprov yang pensiun yakni mencapai 200 orang," ujar Kartius, seperti diberitakan Pontianak Post (grup JPNN).
Dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 disebutkan bahwa PNS diberhentikan dengan hormat karena mencapai batas usia pensiun, yaitu 58 tahun bagi pejabat administrasi dan 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi.
Kartius menuturkan di tahun-tahun sebelumnya, rata-rata jumlah pegawai yang pensiun di Pemprov Kalbar minimal 100 orang per tahun. Bahkan bisa mencapai 200 orang. Banyaknya yang pensiun ini tidak seimbang dengan jumlah penerimaan pegawai. (uni/sam/jpnn)
PONTIANAK - Khusus untuk tahun ini, PNS di lingkup Pemprov Kalimantan Barat tidak ada yang memasuki masa pensiun. Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus