Tahun Ini tak Ada PNS Pensiun
![Tahun Ini tak Ada PNS Pensiun](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20150329_081825/081825_429285_PNS_dl.jpg)
jpnn.com - PONTIANAK - Khusus untuk tahun ini, PNS di lingkup Pemprov Kalimantan Barat tidak ada yang memasuki masa pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar, Kartius menuturkan, hal ini dikarenakan adanya perpanjangan usia masa pensiun berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Tahun depan baru banyak pegawai pemprov yang pensiun yakni mencapai 200 orang," ujar Kartius, seperti diberitakan Pontianak Post (grup JPNN).
Dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 disebutkan bahwa PNS diberhentikan dengan hormat karena mencapai batas usia pensiun, yaitu 58 tahun bagi pejabat administrasi dan 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi.
Kartius menuturkan di tahun-tahun sebelumnya, rata-rata jumlah pegawai yang pensiun di Pemprov Kalbar minimal 100 orang per tahun. Bahkan bisa mencapai 200 orang. Banyaknya yang pensiun ini tidak seimbang dengan jumlah penerimaan pegawai. (uni/sam/jpnn)
PONTIANAK - Khusus untuk tahun ini, PNS di lingkup Pemprov Kalimantan Barat tidak ada yang memasuki masa pensiun. Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Tersangka, Sopir Truk Kecelakaan Maut GT Ciawi Ditahan
- Nelayan Hilang Setelah Terjatuh dari Perahu di Perairan Buton Selatan, Tim SAR Bergerak
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Transformasi Kota Cilegon di Bawah Kepemimpinan Helldy
- Legislator Banten Laporkan Eks Pj Gubernur ke KPK
- PPPK Tahap 2 Kota Jambi, 200 Pelamar TMS, Diperkirakan Bertambah