Tahun Ini, Tidak Ada Kasus Pencucian Uang yang Terungkap
Minggu, 27 Maret 2016 – 19:30 WIB
Caranya adalah datang dengan berkelompok dan masing-masing membawa nominal uang dibawah Rp 100 juta.
Baca Juga:
"Pernah, ada lima orang bawa duit Rp 450 juta yang akan digunakan untuk tindak kejahatan. Setiap orang bawa Rp 90 juta yang tentu saja tidak melanggar batas minimal dan tidak dicurigai petugas BC," katanya lagi.
KPU Bea Cukai Tipe B Batam berjanji untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap lalu lintas uang tunai agar bisa meminimalisir tindak pidana pencucian uang.(leo/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter