Tahun Ini, Tidak Ada Kasus Pencucian Uang yang Terungkap
Minggu, 27 Maret 2016 – 19:30 WIB

Ilustrasi. Foto: Dok JPNN
Caranya adalah datang dengan berkelompok dan masing-masing membawa nominal uang dibawah Rp 100 juta.
Baca Juga:
"Pernah, ada lima orang bawa duit Rp 450 juta yang akan digunakan untuk tindak kejahatan. Setiap orang bawa Rp 90 juta yang tentu saja tidak melanggar batas minimal dan tidak dicurigai petugas BC," katanya lagi.
KPU Bea Cukai Tipe B Batam berjanji untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap lalu lintas uang tunai agar bisa meminimalisir tindak pidana pencucian uang.(leo/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir