Tahun Ini Tidak Ada Pengadaan STB untuk Dibagikan Gratis kepada Masyarakat

Menurut Johnny, Kominfo telah menunjuk 40 perusahaan untuk memproduksi STB sesuai spesifikasi dan standar yang ditetapkan.
"Untuk produksi, kami berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian," ucapnya.
Namun, soal harga STB itu bukan kewenangan Kominfo, melainkan urusannya Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Di sisi lain, dia menyebut Kemendag juga tidak bisa menentukan batas harga atas dan batas harga bawah STB yang dijual kepada rakyat.
"Harga terjangkau yang saat ini sedang dicek akurasinya sekitar Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu. Itu menurut kementerian-kementerian terkait," tuturnya.
Dalam rapat itu, Komite I DPD RI meminta Kemenkominfo menambah jumlah ketersediaan STB dari pemerintah kepada masyarakat kurang mampu secara ekonomi.(antara/jpnn)
Menkominfo Johnny G Plate menyebut tahun ini tidak ada lagi pengadaan set top box atau STB yang akan dibagikan gratis kepada masyarakat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City