Tahun Politik, Cegah Polemik Taksi Online Picu Gejolak
jpnn.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan, penerapan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 yang berlaku 1 Februari tidak lantas langsung disertai penilangan terhadap taksi online yang belum memenuhi ketentuan.
Penegakan hukum dalam permenhub tersebut dilakukan dengan prinsip adanya kesepakatan bersama.
Direktur Penegakkan Hukum (Gakkum) Korlantas Polri Brigjen Pujiono Dulrahman menuturkan, Korlantas masih menunggu rapat harmonisasi peraturan dengan koordinator dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta mengundang stakeholder terkait.
Seperti, pemilik aplikasi transportasi online, pemilik kendaraan, dan pihak lainnya. ”Dalam rapat itulah kesepakatan diharapkan bisa diambil,” terangnya dihubungi Jawa Pos kemarin malam (27/1).
Kesepakatan dalam rapat harmonisasi ini misalnya soal bagaimana kesiapan pemilik aplikasi dan kendaraan dengan aturan yang ada. Lalu, juga bisa menyepakati kapan penegakkan hukum dimulai.
Setelah semua itu dilakukan, barulah nanti pimpinan Korlantas yang menentukan bagaimana selanjutnya penegakkan hukumnya. ”Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir,” terangnya.
Apalagi, masih ada proses sosialisasi yang perlu dilakukan kepada masyarakat. Perlu untuk diumumkan melalui media massa terkait kebijakan tersebut. ”Sosialisasi ini penting sekali,” jelas jenderal berbintang satu tersebut.
Menurutnya, Korlantas akan berhati-hati dalam memulai penegakkan hukum permenhub 108 tersebut.
Penerapan Permenhub Nomor 108 yang mulai diberlakukan 1 Februari tak langsung diikuti penilangan terhadap taksi online yang belum memenuhi ketentuan.
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Selebgram Rusia Ini Menangis saat Diturunkan di Pinggir Jalan oleh Oknum Driver Taksi Online
- Konon Mobil Digelapkan Sang Suami, Kimberly Ryder Naik Taksi Online
- Wanita Disabilitas Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Pembunuh Sopir Taksi Online di Semarang Divonis Penjara Seumur Hidup