Tahun Politik, MenPAN-RB Minta Aktivitas ASN Dipantau
![Tahun Politik, MenPAN-RB Minta Aktivitas ASN Dipantau](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/03/23/11f96a40ec7f089ddfc93ec9d24e0e66.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur kembali memberikan peringatan untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tetap netral di tahun politik.
Seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta tidak menggiring ASN ke dalam politik praktis.
"Awas ya, ini sudah di tahun politik. Jangan ada ASN yang coba-coba ikut berpolitik," ujar Asman di Jakarta, Selasa (9/1).
Dia pun meminta seluruh pihak untuk memantau aktivitas ASN. Kalau perlu, ASN yang ikut-ikutan berkampanye difoto untuk dijadikan bukti dalam memberikan sanksi.
"Seluruh ASN harus saling mengawasi. Kalau ada pimpinan atau kawan yang terlibat dalam politik praktis, laporkan. Jangan takut dimutasi karena di era sekarang tidak boleh ada pejabat memutasi dengan sewenang-wenang," tegasnya.
Untuk memastikan serta menghindari keterlibatan ASN dalam Pilkada dan Pilpres, Asman menerbitkan surat tentang pelaksanaan netralitas ASN.
Dalam surat bernomor B/71/M.SM.00.00/2017 ditegaskan bahwa PNS diberhentikan dengan tidak hormat karena menjadi anggota atau pengurus parpol.
Sanksi lainnya adalah penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun, penundaan pangkat setahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama setahun. (esy/jpnn)
Seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta tidak menggiring ASN ke dalam politik praktis.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Mendikdasmen Sebut 176 Ribuan Guru Honorer Diangkat PPPK Tahun Ini, Tendik?
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?