Taiwan Diminta Tidak Tarik Semua Produk Mie Instan Indonesia
Kemdag Siap Bentuk Ditjen Baru
Senin, 18 Oktober 2010 – 20:56 WIB
Kendati demikian, Deddy Saleh mengingatkan juga kepada masyarakat, untuk menjadi konsumen yang teliti dalam memilih produk pangan. "Keamanan produk pangan dapat dilihat dari standar yang ditetapkan oleh BPOM. Ada label ML (produk impor) dan MD (produk dalam negeri), serta PIRT (produk dalam negeri industri rumah tangga). Tentu harus dilihat dari sisi label dan penjelasan mengenai kandungan bahan dalam bahasa Indonesia, dan tanggal kadaluarsanya," kata Deddy. (cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemdag) meminta kepada pihak pemerintah Taiwan untuk tidak menarik semua produk mie instan asal Indonesia. Plt
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren