Taiwan Tarik Mie Instan Merk Indomie
Selasa, 12 Oktober 2010 – 04:49 WIB
JAKARTA - Pemerintah Taiwan mengumumkan penarikan semua produk mie instan merek Indomie dari pasaran. Keputusan itu dilakukan karena makanan tersebut diduga mengandung sejumlah zat yang berbahaya bagi kesehatan. Dalam rekaman video Public Television Service (PTS) yang disiarkan di Taipei, Taiwan, akhir pekan lalu terlihat sejumlah petugas menyegel kardus Indomie dan mengambil mie instan itu dari rak-rak toko.
Bahkan, sejumlah konsumen yang akan membeli Indomie pun terlihat terkejut saat ada razia. Dari hasil tes departemen kesehatan Taiwan, Indomie mengandung dua bahan pengawet methyl p-hydroxybenzoate pada mie-nya dan pengawet benzoic acid pada bumbunya. Dua bahan ini tidak lolos dalam klarifikasi barang impor di Taiwan karena hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik.
Baca Juga:
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak menyangkal bila mie instan produk Indonesia mengandung bahan kimia. Namun, kadarnya masih dalam batas yang wajar. Penarikan mie instan yang diproduksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk itu, menurut Kepala BPOM Kustantinah, memang terkait dengan kandungan nipagin.
Dijelaskan Kustantinah, zat pengawet nipagin itu berada dalam kecap yang merupakan bagian dari mie instan, khususnya jenis mie goreng. Dalam konsumsi yang berlebihan dapat terkena muntah-muntah dan risiko berat bisa terkena penyakit kanker. "Apapun yang terkandung bila dikonsumsi berlebihan akan bahaya bagi kesehatan," tuturnya di kantor BPOM, Jakarta, kemarin (11/10). (nuq/owi/gen/jpnn)