Taj Mahal Sempat Diancam Serangan Bom, Seribu Wisatawan Langsung Diungsikan
jpnn.com, NEW DELHI - Otoritas di Negara Bagian Uttar Pradesh, India menutup Taj Mahal pada Kamis 4 Maret 2021. Pemerintah setempat memutuskan menutup wisata ikonik india tersebut setelah menerima ancaman ledakan bom.
Belum lama ini terdapat sebuah telepon yang datang ke pihak Taj Mahal dan mengatakan ada bom yang disimpan di dalam destinasi wisata bersejarah itu. Pengancam itu mengatakan bom tersebut segera meledak.
“Seseorang menelepon mengaku berasal Loha Mandir. Dia mengatakana ada bom di Taj Mahal dan akan segera meledak. Kami memberi tahu CISF dan operasi pencarian diluncurkan di bawah kepemimpinan Circle Officer (Sadar), ” kata SP (Protokol) Shiv Ram Yada seperti dilansir Indian Times, Minggu 7 Maret 2021.
Ancaman telepon tersebut membuat panik kalangan pengunjung di Agra pada saat itu.
Untuk mengambil langkah cepat dan menghindari kejadian yang tidak diinginkan, pihak Kepolisian Agra dan CISF langsung mengevakuasi 1.000 wisatawan.
Petugas keamanan langsung menyisir area monumen. Namun, setelah penyelidikan selama 30 menit, pihak kepolisian justru tak menemukan bom dan benda mencurigakan di dalam monumen.
Menurut kantor berita PTI, ancaman bom di Taj Mahal dinyatakan hoaks atau berita bohong. Tak berselang lama, polisi langsung menangkap tersangka yang membuat telepon ancaman bom tersebut.
Tersangka adalah seorang warga Firozabad bernama Vimal Kumar Sigh (30). Dia juga dilaporkan tidak stabil secara mental. Vimal kini telah ditahan terkait tersangka penyebar ancaman bom. (indiantimes/ngopibareng/jpnn)
Ancaman bom melalui telepon di Taj Mahal tersebut membuat panik kalangan pengunjung.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Indonesia dan India Jalin Kerja Sama Produk Hilir Timah
- Perempat Final Piala Suhandinata 2024: Garuda Muda Pantang Meremehkan India
- Dunia Hari Ini: Puluhan Tewas dan Ribuan Mengungsi Akibat Banjir di India
- Tanpa Lipstik
- Dunia Hari Ini: Banjir di India Tewaskan Tujuh Orang
- Anak Polisi Korban Bom Surabaya Diterima Sebagai Bintara Polri