Taj Yasin Sambut Panitia Waisak-Thudong: Wujud Toleransi & Kepedulian Lintas Iman di Jateng

Sementara itu, Ketua DPD Walubi Jawa Tengah Tanto Harsono menyampaikan rasa syukurnya karena bisa diterima langsung oleh Taj Yasin.
“Kami sangat bersyukur hari ini bisa diterima, kami selaku panitia Waisak dan Thudong nasional,” ujarnya.
Tanto juga menjelaskan rangkaian kegiatan Waisak akan dimulai pada 4 Mei dengan karya bakti di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal, Semarang.
Selanjutnya diselenggarakan bakti sosial pengobatan gratis pada 10–11 Mei di Zona 2 Candi Borobudur. Bakti sosial ditargetkan melayani 7.000 hingga 8.000 warga dalam dua hari. Pelayanan meliputi operasi katarak, bibir sumbing, bedah minor, serta layanan dokter gigi, mata, dan umum.
“Beberapa tahun terakhir, fokus kami di katarak dan gigi, karena layanan umum sudah tercover BPJS,” jelasnya.
Acara puncak Waisak akan berlangsung pada 12 Mei dengan kirab dari Candi Mendut ke Candi Borobudur, mulai pukul 14.00 WIB. Kemudian pelepasan lampion pada pukul 21.00 WIB, dan detik-detik Waisak dilaksanakan pada pukul 23.55.29 WIB.
Rombongan Thudong sendiri akan masuk ke Semarang pada 6 Mei sore. Kemudian pada 7 Mei melanjutkan perjalanan hingga tiba di Magelang.
Rute perjalanan para Bhante Thudong di Indonesia dimulai dari Jakarta dan melintasi beberapa kota, antara lain Bekasi, Cikarang, Karawang, Indramayu, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Kendal, Semarang, Ungaran, Ambarawa, hingga sampai di Candi Borobudur Kabupaten Magelang. (jpnn)
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menerima audiensi panitia perayaan Waisak dan perjalanan suci Thudong.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya