Tak Ada Alasan Akom Dicopot dari Ketua DPR
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Irmanputra Sidin menyatakan untuk saat ini tidak ada alasan untuk menggantikan Ketua DPR Ade Komarudin.
Untuk mengganti Ketua DPR menurut Irman, kalau yang bersangkutan meninggal dunia, diberhentikan atau mengundurkan diri.
"Dari ketiga syarat tersebut, tidak ada alasan untuk mengganti Ade Komarudin sebagai Ketua DPR," kata Irman, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (4/10).
Wacana politis agar Akom sapaan Ade Komarudin dicopot dari Ketua DPR dan diganti dengan Setya Novanto menurut dia, itu alasan subjektivitas saja.
"Akom misalnya, disuruh mundur oleh partai, itu alasan subjektivitas," tegasnya.
Untuk saat ini kata Irman, tidak ada jalan untuk memberhentikan Akom, sebab tidak ada pelanggaran yang dilakukannya.
"Kalau terjadi juga, akan berdampak kepada DPR sebagai institusi, DPR akan terus merosot citranya karena kepentingan kelompok tertentu," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Irmanputra Sidin menyatakan untuk saat ini tidak ada alasan untuk menggantikan Ketua DPR Ade Komarudin. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan