Tak Ada Alasan Nazar Pindah Rutan
Senin, 29 Agustus 2011 – 06:16 WIB
JAKARTA - Barbagai masalah yang menyangkut Nazaruddin di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, menjadi perhatian semua pihak. Terlebih, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Dua anggota Satgas Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa, datang memantau pengamanan tahanan tersangka suap wisma atlet di tahanan superketat itu, Minggu (28/8). Denny membantah bahwa kedatangannya tersebut merupakan bentuk interfensi. Dia mengatakan bahwa kunjungan tersebut sudah dikoordinasikan dengan semua pihak. Di antaranya, Mabes Polri, Kemenkum HAM, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak yang menahan Nazar.
Satgas datang sekitar pukul 08.30. Setelah menjenguk sekitar dua jam, Denny menerangkan bahwa Rutan Mako Brimob masih menjadi salah satu rutan dengan pengamanan terbaik. Dia mengatakan, kabar-kabar yang kini diembuskan bahwa keamanan rutan tersebut diragukan sehingga tahanan bisa keluar masuk seenaknya, serta rutan yang penuh intimidasi dinilainya tidak benar. "Itu cuma anggapan orang-orang yang tidak suka saja," kata Denny setelah meninggalkan rutan.
Baca Juga:
Menurut Denny, kedatangan mereka ke Rutan Mako Brimob ialah mengecek dan memantau secara up date sistem pengamanan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin (Nazar) di penjara. Upaya itu dilakukan setelah berbagai masalah Nazar di penjara mencuat. Misalnya, tentang permintan pindah tahanan ke Rutan Cipinang dan penemuan barang-barang elektronik dari tangan Nazar.
Baca Juga:
JAKARTA - Barbagai masalah yang menyangkut Nazaruddin di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, menjadi perhatian semua pihak. Terlebih, Satgas Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN