Tak Ada Alasan Nazar Pindah Rutan
Senin, 29 Agustus 2011 – 06:16 WIB
Kuasa hukum Nazar, Afrian Bondjol, masih bersikukuh bahwa kliennya sangat tertekan dan tidak nyaman berada di Rutan Mako Brimob. Menurut dia, pengamanan para petugas kepada kliennya berlebihan.
Nazar, kata Afrian, sangat kesepian di selnya. Sebab, di blok B yang terdiri atas empat sel itu Nazar hanya seorang diri. Menurut dia, kliennya sama sekali tidak diperbolehkan keluar sel.
Bahkan untuk menghirup udara segar dan berolahraga sekalipun. "Dia benar-benar tertekan. Masa hanya berbicara sama tembok," kata Afrian. (kuh/tyo/jpnn/c4/nw)
JAKARTA - Barbagai masalah yang menyangkut Nazaruddin di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, menjadi perhatian semua pihak. Terlebih, Satgas Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran