Tak Ada Alasan Negara Kurang Uang, Honorer Satpol PP Cuma Minta PNS, Bukan Rumah atau Mobil Mewah

"Tidak ada alasan keuangan negara tidak mampu. Kalau belum siap, jangan buat UU," lanjut Adian.
Toh, kata Adian, Satpol PP yang berstatus honorer punya banyak jasa terhadap pemerintahan sehingga layak diganjar pengangkatan menjadi PNS.
Semisal, kata dia, mereka mengamankan kantor gubernur ketika ada demo, penertiban reklame dan pedagang kaki lima, serta membantu penanggulangan Covid-19.
"Kemudian mereka menuntut suatu yang menjadi kewajiban negara dan pemerintah untuk melaksanakan, saya tidak melihat alasan untuk tidak dilaksanakan," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP FKBPPPN Fadlun Abdilah Thamrin menyebut ada sekitar 90 ribu personel Satpol PP yang belum diangkat menjadi PNS.
Menurut dia, jumlah itu membuat proporsi antara Satpol PP dari honorer dengan mereka yang berstatus PNS ialah 80 berbanding 20 persen.
"Jadi, di daerah itu PNS-nya itu 20 persen, kemudian yang bukan PNS 80 persen," kata Fadlun ditemui setelah mengunjungi kantor PENA 98 di Menteng, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, proporsi tadi membuat Satpol PP dari honorer yang banyak bertugas di lapangan, seperti merazia sampai menjaga demonstrasi.
Sekjen PENA 98 Adian Napitupulu menyebut pemerintah tidak punya alasan untuk tak mengangkat Satpol PP yang berstatus honorer sebagai PNS.
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya