Tak Ada Ampun, 45 Pegawai Lapas dan Rutan Sumut akan Dipecat
Rabu, 04 Oktober 2017 – 19:45 WIB
“Secepatnya kita ajukan pemecatan ini. Karena, kita masih diuber dengan kegiatan penerimaan CPNS, setelah kita proses dan ajukanlah,” tutur Liberti.
Liberti menuturkan, jumlah pegawai yang terlibat narkoba akan bertambah. Atas hal itu, akan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan urine seluruh pegawai secara acak dan tiba-tiba secara internal dan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.
“Saya meyakin ini, masih banyak lagi dan belum ketangkap saya lagi ini. Karena kita terbatas waktu dan SDM. Kalau melakukan tes urine harus secara seporadis,” pungkasnya.(gus/ila)
Sedikitnya 45 pegawai Lapas dan Rutan di Sumatera Utara (Sumut) yang terlibat narkoba akan dijatuhi sanksi dengan pemecatan dengan tidak hormat (PDTH).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE