Tak Ada Ampun Bagi Pedagang Manusia

Tak Ada Ampun Bagi Pedagang Manusia
Tak Ada Ampun Bagi Pedagang Manusia
JAKARTA-Menteri Imigrasi dan Kewarganegaraan Australia, Senator Chris Evans, dalam riilisnya mengatakan penangkapan dan penuntutan oleh Polisi Federal Australia atas dua warga Negara Indonesia dengan tuduhan penyelundupan manusia pada Jumat (17/10) memperkukuh peringatan keras Pemerintah Australia terhadap upaya penyelundupan manusia di kawasan.

"Pemerintah Australia bertekad menegakkan pengaturan keamanan perbatasan yang tegas dan menangani secara efektif dan pantas penyelundupan manusia, karena membahayakan jiwa dan memperlemah sistem imigrasi kami," kata Senator Evans.

Lebih lanjut dikatakan Senator, pihak pemerintah Australia akan terus mengambil langkah-langkah yang tegas untuk melindungi perbatasan Australia. "Pemerintah telah melakukan patroli secara luas, perbatasan kami oleh Komando Penjaga Perbatasan dan telah secara konsisten menjelaskan tekadnya untuk mempertahankan sistem penahanan wajib dan pengusiran," tambahnya.

Tak hanaya itu pihak pemerintah Australia juga telah memperbarui upaya-upayanya untuk bekerja sama erat dengan negara-negara kawasan termasuk Indonesia, Malaysia dan Thailand untuk mencegah dan menghalangi penyelundupan manusia di kawasan, termasuk ke Australia.

Untuk diketahui 2 awak kapal Indonseia yang dimejahijaukan adalah seorang nakhoda kapal berusia 58 tahun dan seorang awak kapal laki-laki yang belum diketahui umurnya. Mereka akan diterbangkan ke Perth untuk mengahadiri sidang pengadilan pada Senin, (20/10) mendatang.

JAKARTA-Menteri Imigrasi dan Kewarganegaraan Australia, Senator Chris Evans, dalam riilisnya mengatakan penangkapan dan penuntutan oleh Polisi Federal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News