Tak Ada Ampun bagi Polantas Doyan Sabu, Ini Hukumannya

jpnn.com - Polda Metro Jaya memastikan akan memecat dua oknum Direktorat Lalu Lintas apabila terbukti menyalahgunakan wewenang.
Sebanyak lima anggota polantas terciduk telah melakukan pungutan liar pada pengendara. Parahnya, dua dari mereka teridentifikasi mengonsumsi sabu-sabu.
Di bawah kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, semua anggota polisi yang terlibat dalam narkoba mendapatkan perhatian khusus. Konsekuesinya adalah pemecatan.
"Menurut saya siapa pun yang menggunakan narkoba apalagi anggota sudah tahu konsekuensinya bahwa pimpinan kami, itu akan menindak tegas bahkan sampai memecat. Jadi dia secara sadar mengetahui akibatnya," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/8).
Dia memastikan, apabila terbukti maka hukum harus ditegakkan. Menurutnya, pihaknya tidak akan melindungi atau menoleransi anggota yang terlibat kasus narkoba.
"Dia sudah sadar pakai narkoba dan anggota Polri, ya harus diproses, dihukum, dan dipecat. Kami laksanakan saja proses itu," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya memastikan akan memecat dua oknum Direktorat Lalu Lintas apabila terbukti menyalahgunakan wewenang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO