Tak Ada Ampun, Bandar Narkoba Langsung Ditembak Mati di Kota Medan
jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polda Sumut menembak mati seorang bandar narkoba berinisial MY karena melakukan perlawanan saat ditangkap di Kota Medan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin sore mengatakan aksi penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi adanya pengedar sabu dari Aceh menuju ke Medan.
Dari informasi tersebut, petugas langsung menuju perbatasan Aceh-Sumut. Sesampainya di lokasi, petugas mencurigai satu unit mobil Toyota Yaris yang hendak masuk ke Sumut.
Petugas menghentikan mobil yang dikendarai oleh tersangka KR dan HS dan melakukan penggeledahan. Petugas menemukan 5 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam sebuah ransel.
Kemudian, petugas melakukan pengembangan dari dua tersangka tersebut. Mereka mengaku sudah pernah melakukan transaksi dengan orang Medan berinisial MY.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan MY di kawasan Binjai saat mengendarai mobil jenis Innova.
Petugas mencoba menghentikan mobil MY, namun MY mencoba melarikan diri dan menembak mobil petugas dengan senjata api (senpi).
Adanya perlawanan, petugas langsung melakukan tindakan tegas dan terukur dan berhasil melumpuhkan tersangka MY. Dari tersangka MY, petugas berhasil menyita sabu seberat 10 kilogram.
"Petugas lalu membawa MY ke RS Bhayangkara Medan dan saat diperjalanan tersangka meninggal dunia. Kami akan melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang di Aceh " ujarnya.
BACA JUGA: Oknum Kadis Ini Bikin Heboh Warganet, Videonya Langsung Viral di Media Sosial
Kapolda mengatakan dari ketiga tersangka berinisial KR, HS dan MY, tersangka MY terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan kepada petugas. Sementara total barang bukti yang disita yakni 15 kilogram sabu.(antara/jpnn)
Jajaran Polda Sumut menembak mati seorang bandar narkoba berinisial MY karena melakukan perlawanan saat ditangkap di Kota Medan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE