Tak Ada Ampun Buat Prajurit TNI AD Prada YW
jpnn.com, JAYAPURA - Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan anggota Yonif RK 751/VJS Prada YW telah ditahan Pomdam.
Prada YW membawa 44 butir amunisi di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Letkol Herman menyatakan Prada YW, prajurit TNI AD ditangkap pada Rabu (8/6) saat dia berada di pintu keberangkatan bandara tersebut.
"Prada YW kedapatan membawa 44 butir amunisi yang terdiri atas 42 butir kaliber 5,56 dan dua butir peluru hampa kaliber 5,56," katanya di Jayapura, Kamis.
Prada YW diamankan petugas pengamanan bandara karena membawa barang berupa amunisi, kemudian dilaporkan ke kesatuannya, Yonif 751/VJS di Sentani.
Dari pengakuannya, kata Kapendam, Prada YW hendak ke Elelim, Kabupaten Yalimo guna menghadiri pemakaman ayahnya.
Kendati demikian, Kapendam hingga sekarang belum mengetahui motif dan tujuan Prada YW membawa puluhan amunisi.
"Kasusnya saat ini ditangani Pomdam XVII Cenderawasih," kata Letkol Herman Taryaman.
Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan prajurit TNI AD Prada YW telah ditahan Pomdam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani