Tak Ada Ampun Buat Prajurit TNI AD Prada YW

jpnn.com, JAYAPURA - Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan anggota Yonif RK 751/VJS Prada YW telah ditahan Pomdam.
Prada YW membawa 44 butir amunisi di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Letkol Herman menyatakan Prada YW, prajurit TNI AD ditangkap pada Rabu (8/6) saat dia berada di pintu keberangkatan bandara tersebut.
"Prada YW kedapatan membawa 44 butir amunisi yang terdiri atas 42 butir kaliber 5,56 dan dua butir peluru hampa kaliber 5,56," katanya di Jayapura, Kamis.
Prada YW diamankan petugas pengamanan bandara karena membawa barang berupa amunisi, kemudian dilaporkan ke kesatuannya, Yonif 751/VJS di Sentani.
Dari pengakuannya, kata Kapendam, Prada YW hendak ke Elelim, Kabupaten Yalimo guna menghadiri pemakaman ayahnya.
Kendati demikian, Kapendam hingga sekarang belum mengetahui motif dan tujuan Prada YW membawa puluhan amunisi.
"Kasusnya saat ini ditangani Pomdam XVII Cenderawasih," kata Letkol Herman Taryaman.
Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan prajurit TNI AD Prada YW telah ditahan Pomdam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI