Tak Ada Ampun Buat Prajurit TNI AD Prada YW
Kamis, 09 Juni 2022 – 17:39 WIB

Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman. (ANTARA/Evarukdijati)
Sebelumnya, tim gabungan TNI dan Polri menangkap Praka AKG di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya karena terlibat penjualan sepuluh butir amunisi. (antara/jpnn)
Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan prajurit TNI AD Prada YW telah ditahan Pomdam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB