Tak Ada Ampun! Kalau Terbukti, Ivan Haz Pasti...
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, bila terbukti terlibat dalam kasus narkoba, anggota Fraksi PPP DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz pasti dipecat sebagai wakil rakyat. Menurutnya, tidak mungkin orang yang sudah dinyatakan bersalah oleh hukum tetap menyandang status anggota DPR RI.
"Jelas. Selain Ivan Haz ini hadapi pengadilan hukum, MKD juga akan berproses. Kalau terbukti dan benar pasti dipecat dari DPR," kata Agus di gedung DPR Jakarta, Kamis (25/2).
Agus mendukung deklarasi Presiden Joko Widodo menyatakan perang terhadap narkoba. Sebagai kepala negara, sikap Jokowi menurutnya tepat dan wajar. "Kepala negara harus sampaikan begitu, perang. Yang terlibat narkoba harus ditindak. Dituntut dengan hukuman seberat beratnya, karena merusak generasi," tegasnya.
Pasca kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tangganya yang masih diproses di Polda Metro Jaya, nama Ivan Haz kembali mencuat karena terjaring razia narkoba Denpom TNI AD Jakarta Selatan. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama