Tak Ada Ampun! Kalau Terbukti, Ivan Haz Pasti...

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, bila terbukti terlibat dalam kasus narkoba, anggota Fraksi PPP DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz pasti dipecat sebagai wakil rakyat. Menurutnya, tidak mungkin orang yang sudah dinyatakan bersalah oleh hukum tetap menyandang status anggota DPR RI.
"Jelas. Selain Ivan Haz ini hadapi pengadilan hukum, MKD juga akan berproses. Kalau terbukti dan benar pasti dipecat dari DPR," kata Agus di gedung DPR Jakarta, Kamis (25/2).
Agus mendukung deklarasi Presiden Joko Widodo menyatakan perang terhadap narkoba. Sebagai kepala negara, sikap Jokowi menurutnya tepat dan wajar. "Kepala negara harus sampaikan begitu, perang. Yang terlibat narkoba harus ditindak. Dituntut dengan hukuman seberat beratnya, karena merusak generasi," tegasnya.
Pasca kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tangganya yang masih diproses di Polda Metro Jaya, nama Ivan Haz kembali mencuat karena terjaring razia narkoba Denpom TNI AD Jakarta Selatan. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 310 Sekolah Dapat Pembekalan Mitigasi Bencana Selama Ramadan
- Pemerintah dan DPR RI Pastikan Mantan Pekerja PT Sritex Akan Menerima Hak-haknya
- Pemda DIY Ungkap Alasan Menutup Total Jalur Plengkung Nirbaya
- Geram Terhadap Kelakuan eks Kapolres Ngada, Ketum PITI Bicara Pembinaan Mental Polisi
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya
- Pangeran Mangkubumi Tantang Deddy Sitorus Sebutkan Nama Utusan yang Menyeret Nama Jokowi