Tak Ada Ampun! Kalau Terbukti, Ivan Haz Pasti...
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, bila terbukti terlibat dalam kasus narkoba, anggota Fraksi PPP DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz pasti dipecat sebagai wakil rakyat. Menurutnya, tidak mungkin orang yang sudah dinyatakan bersalah oleh hukum tetap menyandang status anggota DPR RI.
"Jelas. Selain Ivan Haz ini hadapi pengadilan hukum, MKD juga akan berproses. Kalau terbukti dan benar pasti dipecat dari DPR," kata Agus di gedung DPR Jakarta, Kamis (25/2).
Agus mendukung deklarasi Presiden Joko Widodo menyatakan perang terhadap narkoba. Sebagai kepala negara, sikap Jokowi menurutnya tepat dan wajar. "Kepala negara harus sampaikan begitu, perang. Yang terlibat narkoba harus ditindak. Dituntut dengan hukuman seberat beratnya, karena merusak generasi," tegasnya.
Pasca kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tangganya yang masih diproses di Polda Metro Jaya, nama Ivan Haz kembali mencuat karena terjaring razia narkoba Denpom TNI AD Jakarta Selatan. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra