Tak Ada Ampun, KPK Bakal Seret Maming jika Mangkir Lagi
Selasa, 19 Juli 2022 – 11:53 WIB

Mardani H Maming (kanan) diminta untuk kooperatif menghadiri pemeriksaan KPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Maming sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis (2/5).
Dia tak banyak berkomentar saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Maming hanya mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.(tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jika mangkir lagi, Mardani H. Maming bakal dipanggil paksa ke Gedung Merah Putih KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- HIPMI Jaya Dorong Regulasi Bangunan Anti Gempa di Jakarta
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara