Tak Ada Ampun, Orang Ini Dipecat oleh Wali Kota Bobby Nasution
jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memecat Eka Septian dari jabatan kepala lingkungan (Kepling) 17, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas.
Bobby pecat Kepling itu setelah mendengar keluhan warga yang menjadi korban pungutan liar (pungli).
Namun, Bobby memberikan waktu satu minggu sebelum Eka dipecat secara resmi agar yang bersangkutan menyelesaikan persoalan pungli itu dengan warga.
"Paling lama Senin pekan depan sudah beres semua. Urusan warga beres, dan uangnya dikembalikan. Baru itu keplingnya dipecat, berhentikan saja," kata Bobby ketika inspeksi mendadak di Kantor Lurah Harjosari 2, Medan, Selasa (18/5).
Tindakan tegas diambil menantu Presiden Jokowi itu setelah menerima laporan dari warga yang merasa dirugikan akibat ulah oknum kepling.
Awalnya, persoalan itu diadukan warga melalui media sosial. Belakangan, Bobby Nasution mendengarkan langsung laporan sejumlah warga Lingkungan 17.
Bobby juga memerintahkan Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang, dan Lurah Harjosari 2 Siska Ayu agar menyelesaikan proses surat menyurat dari warga.
"Berkas yang diurus warga ini dilanjutkan, diselesaikan segera. Kemudian suruh keplingnya kembalikan uang yang sudah diambil dari warga," tegas Bobby.
Wali Kota Medan Bobby Nasution pecat Eka Septian setelah mendapat laporan dari warga soal kelakuan kepling itu.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Relasi Sesalkan Sorakan Sasar Keluarga Jokowi saat Pelantikan Prabowo
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE