Tak Ada Ampun, Perampas Uang Ratusan Juta Rupiah Itu Langsung Ditembak, Dooor!

Tak Ada Ampun, Perampas Uang Ratusan Juta Rupiah Itu Langsung Ditembak, Dooor!
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto (tengah) memperlihatkan barang bukti dugaan perampasan di Mapolresta Banda Aceh, Senin (4/5/2020). Antara Aceh/HO/Humas Polresta Banda Aceh

"Dari keterangan tersangka MM, polisi menangkap tersangka HUS alias MI bersama El, istrinya di sebuah rumah di kompleks Perumahan Arab Saudi di Gampong Miruk, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar," kata Kapolresta.

Bersama tersangka HUS turut diamankan barang bukti uang Rp99 juta, empat unit sepeda motor, lima mayam emas, telepon genggam serta sejumlah peralatan rumah tangga.

BACA JUGA: Suami Edan, Bukannya Sirami Istri dengan Cinta, Malah Pakai Air Keras

"Kini, ketiganya diamankan di sel tahanan Polresta Banda Aceh. Tersangka HUS dan MM dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan EL dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Kombes Pol Trisno Riyanto.(antara/jpnn)

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus perampasan uang ratusan juta rupiah di Aceh Besar. Satu dari tiga pelakunya terpaksa ditembak karena melawan ketika ditangkap dari tempat persembunyian mereka di Aceh Besar.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News