Tak Ada Ampun, Perampas Uang Ratusan Juta Rupiah Itu Langsung Ditembak, Dooor!
"Dari keterangan tersangka MM, polisi menangkap tersangka HUS alias MI bersama El, istrinya di sebuah rumah di kompleks Perumahan Arab Saudi di Gampong Miruk, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar," kata Kapolresta.
Bersama tersangka HUS turut diamankan barang bukti uang Rp99 juta, empat unit sepeda motor, lima mayam emas, telepon genggam serta sejumlah peralatan rumah tangga.
BACA JUGA: Suami Edan, Bukannya Sirami Istri dengan Cinta, Malah Pakai Air Keras
"Kini, ketiganya diamankan di sel tahanan Polresta Banda Aceh. Tersangka HUS dan MM dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan EL dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Kombes Pol Trisno Riyanto.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus perampasan uang ratusan juta rupiah di Aceh Besar. Satu dari tiga pelakunya terpaksa ditembak karena melawan ketika ditangkap dari tempat persembunyian mereka di Aceh Besar.
Redaktur & Reporter : Budi
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
- Pendaftaran PPPK 2024: 1.000 Formasi Disediakan Pemkab Aceh Besar, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat