Tak Ada Ampun! Polisi Tembak Kaki Empat Pria Ini

Tak Ada Ampun! Polisi Tembak Kaki Empat Pria Ini
Empat pelaku curanmor ditembak polisi. Foto : Pojokpitu

Kini atas perbuatannya, para pelaku diganjar dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara. (pul/pojokpitu/jpnn)

Para pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap polisi sehingga ditembak di kaki.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News