Tak Ada Ampun, Polisi Tembak Perampok Swalayan

Tak Ada Ampun, Polisi Tembak Perampok Swalayan
Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan didampingi Kasat Reskrim AKP Gogo Galesung. Foto: Adityawarman/Antara

jpnn.com, TANGERANG - Aparat Polresta Tangerang, Banten, menembak perampok swalayan mini yang beroperasi 24 jam. Pelaku berinisial My (27) ditangkap di tempat indekos di Jalan Sentro VI Desa Gading, Kecamatan Tambak Sari, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, petugas memburu pelaku yang sempat kabur ke Surabaya.

"My merupakan salah satu pelaku perampokan minimarket di Kampung Pasir Kalong, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang bersama temannya S (26)," katanya di Tangerang, Selasa (12/11).

Ade Syam mengatakan, My terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas di bagian kaki lantaran mencoba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.

Sementara, dia mengatakan, S ditangkap saat sedang istirahat di tempat indekos di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

My adalah pengemudi ojek daring (online) dalam beraksi mengunakan senjata tajam dan mengunakan jaket berwarna hijau strip putih.

Dalam aksinya, kedua pelaku yang merupakan warga Bangkalan, Madura, Jatim, menodongkan senjata tajam kepada penjaga swalayan mini dan meminta menunjukkan uang yang disimpan dalam brangkas.

"Para pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp 39 juta dan usai beraksi di Cikupa, para pelaku langsung melarikan diri," katanya didampingi Kasat Reskrim AKP Gogo Galesung. (antara/jpnn)

Polresta Tangerang menangkap dua pelaku perampok swalayan mini yang beroperasi 24 jam


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News